Bangkalan, Jatim Hari Ini - Tamat sudah pelarian buronan bandar narkoba setelah ditangkap Timsus Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan dibantu Unit Reskrim Polsek Kwanyar.
Buronan bandar narkoba itu berinisial MJ (50), warga Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.IK., MH menuturkan pelaku sudah menjadi target operasi jajarannya sejak lolos dari sergapan anggota beberapa waktu lalu.
Namun, berkat kekompakan anggota di lapangan, akhirnya buronan satu berhasil ditangkap.
Dari tangan MJ, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 18 poket sabu dengan berat keseluruhan 11,58 gram.
Dalam proses pemeriksaan, kepada petugas pelaku nekat menjual sabu tidak lain untuk menafkahi 8 orang anaknya.
"Pelaku sudah diamankan rumah tahanan Polres Bangkalan," ungkapnya.
Masih kata Kapolres Bangkalan saat ini pihaknya fokus mencari siapa pemasok barang haram itu ke pelaku.
"Masih didalami, dipastikan tidak lama lagi terungkap siapa pemasoknya," pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu timsus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan hendak menangkap MJ karena diduga sebagai pengedar sabu.
Namun, MJ berhasil kabur dengan cara melawan petugas hingga menyebabkan salah satu tangan petugas mengalami patah tulang.
Semenjak itulah, MJ menjadi buronan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan. ***
Artikel Terkait
Terkuak Sosok Juragan Emas di Bangkalan yang Punya Rumah Besar dan Megah Seperti Istana
Tak Segera Diambil Petani, DInas Pertanian Bangkalan Khawatir Pupuk Ditarik Kembali Oleh PT. Pupuk Indonesia
Bangkalan Akan Gelar Pilkades Serentak Gelombang II, Diikuti 149 Desa