Polres Nganjuk Tangkap 5 Pelaku Pepet Bacok di Sepuluh Lokasi

- Senin, 6 Maret 2023 | 06:52 WIB
5 orang pelaku pepet bacok ditangkap masing - masing berinisial RA, SA, AE, MA ke empat diketahui warga Kabupaten Nganjuk.  S
5 orang pelaku pepet bacok ditangkap masing - masing berinisial RA, SA, AE, MA ke empat diketahui warga Kabupaten Nganjuk. S

Nganjuk, Jatim Hari Ini - Kasus Pepet bacok yang cukup meresahkan masyarakat Kabupaten Nganjuk belakangan ini berhasil diungkap oleh Timsus Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk.

5 orang pelaku pepet bacok ditangkap masing - masing berinisial RA, SA, AE, MA ke empat diketahui warga Kabupaten Nganjuk.

Satu lagi pelaku berinisial FA adalah warga Kota Surabaya. Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah golok dan 2 unit sepeda motor.

"5 pelaku pepet bacok ini ditangkap lengkap bersama BB itu," ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, SH., S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP I Gusti AG Ananta P., SH., S.IK., MH.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan secara intensif terungkap bahwa para pelaku ini telah melakukan perbuatan yang sama di 10 lokasi berbeda.

Diantaranya adalah 1 kali di wilayah Kecamatan Gondang, 1 di wilayah Kecamatan Baron, 2 di wilayah Kecamatan Lengkong, 2 di wilayah Kecamatan Tanjunganom.

Juga 1 kali di wilayah Kecamatan Kertosono dan 3 kali di wilayah Kecamatan Patianrowo.

Meski demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini dimungkinkan ada lokasi lain yang belum terungkap.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 sub 351 Jo 55 Jo 65 KUHP bisa dipidana hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

"Kami meminta kepada masyarakat apabila melihat kejadian yang sama atau kejadian lain yang dapat mengganggu Kamtibmas laporkan ke 110 atau melalui program Wayahe Lapor Kapolres 081331342093," tegas Kasat Reskrim I Gusti AG Ananta. ***



Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X