Ponpes Al Islah Bondowoso Datangkan Rafly Harun dan Eggy Sujana, Bahas ‘Pemilu Ditunda’

- Minggu, 5 Maret 2023 | 14:43 WIB
Rafly Harun dan Eggy Sujana saat memberikan pencerahan di Bondowoso.
Rafly Harun dan Eggy Sujana saat memberikan pencerahan di Bondowoso.

Bondowoso, Jatim Hari Ini - Pengajian Tafsir Jalalain Tambhena Ati di Ponpes Al Islah Dadapan Grujugan Bondowoso mendatangkan Prof Rafly Harun dan Dr Eggy Sujana di Masjid Kembar, Sabtu malam (4/3/2023).

Dua orang yang dikenal sebagai pengkritik pemerintah ini memberikan pencerahan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mana KPU harus menunda pemilu dari yang seharusnya tahun 2024 menjadi tahun 2025.

Sebelum memberikan pencerahan terkait penundaan pemilu itu, Profesor Refly Harun, yang saat ini berusia 50 tahun sempat memberikan buku karya tulisnya kepada pimpinan Ponpes Al Islah KH Thoha Yusuf Zakaria atau yang dikenal dengan sebutan Gus Thoha.

"Buku ini berisi kritik dan pro dari 200 tokoh nasional terhadap saya, selama saya berkiprah di dunia perpolitikan Indonesia," katanya.

Bahkan Profesor Refly Harun sempat memutar video berisi ciptaan lagunya tentang pemimpin yang adil.

"Berbicara tentang putusan PN Jaksel yang memerintahkan KPU untuk menunda pemilu dari 2024 menjadi Juli 2025 jelas ini putusan hakim yang salah atau melanggar hukum,” ucapnya.

Menurutnya Itu ada upaya dari pemerintah saat ini untuk perpanjang masa jabatan.

"Masa jabatan presiden sampai Oktober 2024 namun harus ditunda hingga Juli 2024 gara gara putusan PN Jaksel," katanya.

Ia menegaskan, jelas itu putusan yang melanggar konstitusi. "Ibaratnya pengadilan militer melakukan putusan cerai, itu bukan ranahnya. Jelas ini salah kaprah,” ujarnya.

Ia menyebut, jika ditelaah lebih dalam itu majelis hakimnya bisa dikatakan bodoh atau ada intervensi dari luar.

"Padahal itu majelis hakim senior, sudah pengalaman di bidang hukum," katanya.

Lanjutnya, para hakim di PN Jaksel tidak berhak melakukan putusan sengketa pemilu.

"Itu kewenangan PTUN untuk melakukan putusan," jelasnya.

"Bisa jadi majelis hakimnya diintervensi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X