Malang, Jatim Hari Ini - Anggota DPR RI Kris Dayanti bersama Direktorat Cegah Tangkal BPOM RI melakukan sosialisasi sekaligus edukasi obat dan makanan, di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (3/3/2023).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan obat dan makanan yang aman, bermartabat dan bermutu.
Anggota Komisi lX DPR RI itu mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat maupun makanan yang tidak terdaftar pada BPOM RI.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa sosialisasi yang diselenggarakan tersebut agar masyarakat Kelurahan Ngaglik menjadi paham akan bahaya menggunakan obat dan mengkonsumsi makanan yang tidak terdaftar BPOM.
"Di Kelurahan Ngaglik ini memang sudah menjadi target kami untuk terus berupaya mengedukasi masyarakat, jadi masyarakat Ngaglik membutuhkan pengetahuan akan bahaya menggunakan obat dan makan terlebih tidak terdaftar pada BPOM," ucap anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur V (Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang) itu.
Wanita asli kelahiran Kota Batu ini juga mengaku senang, karena telah dipercaya oleh BPOM RI untuk mensosialisasikan terkait dengan obat dan makanan tanpa adanya standarisasi terdaftar pada BPOM.
"Terus terang saya senang, karena sudah dipercaya oleh Direktorat Cegah Tangkal BPOM RI yang berskala nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Ngaglik, karena dulu saya juga pernah sekolah di SDN Ngaglik. Alhamdulilah, masyarakat yang hadir juga banyak sekali," terang KD, sapaan akrabnya kepada awak media.
Diva Pop Indonesia pelantun tembang Menghitung Hari ini juga sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang hadir, sekaligus berharap agar ke depan masyarakat Kelurahan Ngaglik juga mengerti dan sadar ketika mengkonsumsi makanan dan obat harus berstandarisasi BPOM.
"Jadi, melalui kegiatan acara sosialisasi ini tingkat kepekaan dan pengetahuan masyarakat tinggi dan sekaligus paham, bahwa ketika menggunakan atau mengkonsumsi obat dan makanan haruslah berstandar BPOM, sehingga aman dan tidak menimbulkan efek samping," papar Krisdayanti. (eko)
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Perumahan Pratama Karangploso Malang
Edan, Guru Ngaji di Toyomarto Singosari Malang Cabuli Tiga Santriwatinya, Kini Masuk Bui
Uji Jembatan Gladak Perak Penghubung Lumajang-Malang, Gunakan 14 Truk Dengan Berat 31 Ton