Simpan Puluhan Ribu Pil Koplo, Pemuda di Grogol Kediri Ditangkap Polisi

- Jumat, 3 Maret 2023 | 17:58 WIB
Tersangka MS saat diamankan Satresnarkoba Polresta Kediri.
Tersangka MS saat diamankan Satresnarkoba Polresta Kediri.

Kediri, Jatim Hari Ini - Peredaran narkoba terus saja terjadi. Kali ini seorang pemuda berinisial MS (25), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri.

Kapolresta Kediri AKBP Teddy Chandra, S.IK., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto, SH., MH. menjelaskan dari tangan MS diamankan 3 poket sabu seberat 2,52 gram.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyita sedikitnya 10 butir ekstasi, 3,5 butir pil Alprazolam,11 butir pil Rikloma dan 21.920 butir pil double L.

"Jadi, MS ini ditangkap lengkap dengan BB narkotika golongan 1 dan ribuan pil koplo," tuturnya.

Untuk keperluan proses pemeriksaan dan pengembangan, MS berikut BB narkobanya terus diboyong menuju Polresta Kediri.

Perbuatan MS melanggar pasal 112 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. MS juga dijerat pasal 62 UURI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

MS juga melanggar pasal 196 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan."Pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Kediri," ujarnya.

Masih kata Kasat Resnarkoba bahwa ditangkapnya MS berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai MS jualan narkotika golongan 1.

Tak mau kecolongan, pihaknya terus melakukan serangkaian proses penyelidikan dan ternyata benar.

Pihaknya langsung menggerebek rumahnya. Pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB) Narkotika. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X