Polisi Mayang Jember Tangkap Maling Motor dan Penadahnya

- Rabu, 1 Maret 2023 | 16:34 WIB
Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

Jember, Jatim Hari Ini - Pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Mayang, Jember.

Pelakunya berinisial KS (59) warga Dusun Plalangan Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Sedang penadahnya berinisial YH (46) warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution, SH mengatakan awalnya korban bernama
Irwan Hasan warga Dusun Plalangan Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang, melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Vario Nopol P 6757 GZ di rumahnya.

"Korban melapor sekira pukul 01.00 WIB," katanya.

Pihaknya terus mendatangi rumah korban. Selain melakukan proses olah tempat kejadian perkara juga menghimbau keterangan sejumlah saksi.
.
Siang harinya pihaknya menerima informasi jika YH menuntun sepeda Honda Vario merah dimasukkan kedalam rumahnya.

Sore sekira pukul 17.30 WIB, salah satu anggota menemui YH berpura - pura hendak membeli sepeda motor.

Ternyata di dalam kamar YH ditemukan sepeda motor Honda Vario merah mirip punya korban yang hilang.

Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin ternyata sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang.

Saat diinterogasi YH mengaku apabila motor itu titipan temannya berinisial KS. Tak mau buang waktu pihaknya langsung mencari keberadaan KS dan berhasil diamankan di rumahnya.

"KS mengakui jika sepeda motor itu hasil mencuri," ujarnya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih intensif terungkap bahwa KS diketahui sebagai residivis pencurian sapi di Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi.

Kini keduanya diamankan di rumah tahanan Polsek Mayang guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

"KS disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sedang YH disangkakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan barang hasil kejahatan," ungkapnya. (tok)

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X