Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Bugasur Kedaleman Gudo Jombang,  2 Orang Dibui

- Rabu, 1 Maret 2023 | 15:03 WIB
Polisi bakar kurungan dan banner sabung ayam
Polisi bakar kurungan dan banner sabung ayam

 

Jombang, Jatim Hari Ini  - Judi sabung ayam di area perkebunan di Dusun Sumbersono, Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang digerebek petugas gabungan Polres Jombang.

Dua orang diamankan masing - masing berinisial MR (51) warga setempat yang berperan sebagai penyelenggara judi sabung ayam.

Satu orang lagi berinisial AS (46) warga Desa Blimbing Kecamatan Gudo diketahui sebagai penombok.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan penangkapan dua penjudi sabung ayam di Bugasur Kedaleman tersebut.

Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Sat Reskrim polres Jombang.

Awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di Desa Bugasur Kedaleman.

Karena judi merupakan atensi pimpinan agar diberantas, begitu ada laporan terus dilakukan proses penyelidikan ternyata benar.

"Kami bersama anggota yang mengepung lokasi langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya.

Selain mengamankan dua pelaku, turut diamankan barang bukti (BB)  berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buku rekapan aduan, uang tunai ratusan ribu rupiah.

"MA dan AS disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ucapnya.

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktik judi sabung ayam.

Polres Jombang kata Kapolres tidak akan bisa maksimal dalam memberantas praktek judi apapun tanpa peran serta masyarakat.

"Apabila masyarakat melihat adanya praktik judi apapun atau gangguan Kamtibmas segera melapor ke kami, bisa ke Polres Jombang atau ke Polsek terdekat pasti kami tindaklanjuti," tambahnya. (sam/tej)

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X