Nganjuk, Jatim Hari Ini-Pelantikan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen menjadi Bupati Nganjuk secara definitif diperkirakan akhir bulan Maret 2023.
Demikian disampaikan ketua DPRD kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono saat menanggapi surat LKHPI Nganjuk yang ditujukan kepada Mendagri terkait kejelasan status Bupati Nganjuk.
"Semuanya masih berproses mas, pihak Pemkab pun secara langsung sudah mengirimkan surat ke provinsi dan Mendagri sekitar lima hari yang lalu," terang Tatit kepada Jatim hari ini.co.id, rabu(22/02/23)
Politikus PDIP ini menambahkan, jika cepat surat keputusan turun, diperkirakan pelantikan Marhaen bisa bulan Maret 2023.
"Ya kita tinggal tunggu, perkiraan saya pak Marhaen bisa dilantik bulan ini. Kita doakan sajalah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, direktur LKHPI ( Lembaga Kajian Hukum Perburuhan Indonesia) Nganjuk, Wahyu Prijo Djatmiko menyurati Mendagri, terkait jabatan Bupati definitif Kabupaten Nganjuk. Meminta agar secepatnya Dr. Marhaen untuk segera dilantik dari (Plt) Bupati menjadi Bupati Kabupaten Nganjuk secara definitif. Demi terciptanya asas kepastian dan kemanfaatan.
Ini mengingat sudah ada kepastian hukum terkait Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang setelah kasasi telah diputus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami berkirim surat kepada Mendagri, terkait jabatan Bupati definitif Kabupaten Nganjuk. Mengingat kejelasan status Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi setelah perkara kasasi nomor: 6017 K/PID.SUS/2022 telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Wahyu Prijo Djatmiko dalam keterangan kepada jatimhariini.co.id. ***
Artikel Terkait
Proyek Pemerintah di Nganjuk yang Melampaui Tahun Anggaran Era Pandemi Disoal
Sepi Penggilingan Padi, Kakek Asal Sawahan Lengkong Nganjuk Curi Motor, Ditangkap Polisi
Alun-Alun Kota Nganjuk Semakin Bersolek dan Mempesona, Ada Sejumlah Spot Foto Menarik