Kabupaten Lumajang, Jatim Hari Ini - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Afriska Putri (27), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian Lumajang tidak sekedar jadi pengalaman pahit, tetapi juga membuatnya trauma berat.
Kekerasan yang dialami korban sampai videonya menyebar dan viral di media sosial, bukan pertama kali.
Bahkan penganiayaan serupa, telah dijalani korban belasan tahun lamanya. Semenjak keduanya terikat pernikahan.
Baca Juga: Pawai Kirab Atlet Kabupaten Sampang, disambut Hangat Oleh Bupati Sampang di Pendopo Trunojoyo.
"Nikah sudah 14 tahun, sering dipukul, ditendang dan ditampar juga. Trauma iya," aku Friska ketika ditemui di rumah orang tuanya, Senin (18/9/2023).
Ia menjelaskan soal penganiayaan yang dialaminya pada Jum'at (4/8/2023), lalu. Awalnya suaminya sedang bermain judi online dan sedang tidak beruntung.
Kemudian, saat yang bersamaan ada seseorang yang hendak mengirim dana top up tetapi tidak bisa. Suaminya pun meminjam hp korban untuk transaksi itu, tetapi tidak juga berhasil.
Masalahnya karena hp korban tidak berhasil diinstal aplikasi judi slot. Hal itulah yang kemudian membuat pelaku emosi.
"Awalnya marah sambil berucap cerai, tapi diam. Yang kedua juga sama dan Saya pun ikut marah. Akhirnya Saya diusir itu," jelasnya.
Merasa telah diusir dengan ucapan cerai itu, korban pun langsung mengemasi pakaian dan hendak kembali ke rumah orang tuanya.
Baca Juga: Salah Satu Oknum DPRD Sampang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik
Setelah dianiaya sampai bercucuran darah, korban juga sempat disekap semalaman.
Merasa tidak kuat menghadapi kelakuan suaminya, korban lantas kabur lewat pintu belakang. Ia menyelamatkan diri ke rumah tetangga.
Artikel Terkait
Viral Cek Sound Dekat Masjid di Pasrujambe Lumajang, Tuai Tanggapan Negatif dari Warganet
Daftar Pemenang Karang Taruna Award Lumajang 2023, Desa Karangsari Juara 1 Dalam 3 Tahun Beruntun
Bupati Lumajang Mulai Berkemas Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Motor Lawas Diangkut dari Ruang Kerja