Kediri, Jatim Hari Ini - Tim buru sergap Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri meringkus seorang pria berinisial Ed alias Gandon.
Pria asal Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan sabu.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan pelaku ditangkap berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba.
Baca Juga: Kapolresta Kediri Beri Penghargaan 7 Anggota Berprestasi, Ini Pesannya
Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, tim Buser berhasil mengamankan Ed alias Gandon yang diketahui vulkanisir ban.
Petugas kemudian mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas mencurigai pria berinisial Ed alias Gandon yang setiap harinya bekerja sebagai vulkanisir ban.
Penggeledahan terus dilakukan di rumah Ed ditemukan pil dobel L sebanyak 3000 butir yang dikemas dalam bungkus dua botol warna putih.
Juga ditemukan sabu seberat 0,68 gram yang terbungkus dua plastik klip kecil.
"Turut diamankan 1 buah handphone dan buku rekening dan ATM," tuturnya.
Baca Juga: Kontingen Kota Kediri di Porprov VIII Jatim 2023 Masuk Lima Besar, Wali Kota Kediri Beri Apresiasi
Menurut keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari seorang temannya yang kini masih diburu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Kediri untuk keperluan proses hukum," ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine
Kontingen Kota Kediri di Porprov VIII Jatim 2023 Masuk Lima Besar, Wali Kota Kediri Beri Apresiasi
Kapolresta Kediri Beri Penghargaan 7 Anggota Berprestasi, Ini Pesannya