• Minggu, 24 September 2023

Petugas Patroli Perhutani KPH Blitar Tangkap Pencuri Kayu Jati

- Rabu, 14 Desember 2022 | 18:24 WIB
Petugas menangkap pelaku pencuri kayu.
Petugas menangkap pelaku pencuri kayu.

Blitar, Jatim Hari Ini - Petugas patroli perhutani KPH Blitar berhasil menangkap pelaku pencurian kayu hutan jenis jati, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 12.16 WIB. Tepatnya di kawasan hutan produksi petak 21 wilayah RPH Tanen BKPH Rejotangan. Pelaku diketahui berinisial I, warga Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 gelondong kayu jati dan alat pemotong kayu. Asisten Perhutani BKPH Rejotangan KPH Blitar Suyadi mengatakan, awalnya tiga anggota bernama Puguh Santoso, Agus Rohmad, dan Agus Wanto melakukan patroli di kawasan hutan antisipasi terjadinya pencurian kayu. Saat melintas di kawasan hutan produksi petak 21 RPH Tanen melihat pelaku masuk ke kawasan hutan produksi. Curiga, anggota terus memantau dari kejauhan. Tak lama kemudian pelaku terus menebang kayu jati. "Jadi, pelaku ditangkap saat nebang kayu jati," katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti (BB) diserahkan ke Polsek Rejotangan untuk diproses hukum. "Kejadian ini sudah dilaporkan ke Manajemen Perhutani KPH Blitar," pungkasnya. (tio/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X