Terekam CCTV, Pencuri Motor di Cafe Kongkow Pamekasan Langsung Ditangkap

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:48 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti.
Polisi menunjukkan barang bukti.

Pamekasan, Jatim Hari Ini - Terekam kamera pengintai saat mencuri sepeda motor di area parkir Cafe Kongkow yang terletak di jalan Panglegur, Kecamatan  Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, seorang pemuda berinisial Sandi (23), warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu ditangkap polisi. Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menuturkan, aksi pencurian bermula saat korban bernama Anis (20), warga Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan bersama temannya ingin makan di Cafe Kongkow. Dengan mengendarai sepeda Honda Beat Nopol M 4033 CQ terus menuju Cafe Kongkow dan memarkir motornya di depan Cafe dengan kunci setir. Usai makan, korban terus menuju tempat motornya diparkir hendak pulang. Betapa kagetnya ketika melihat motor sudah raib. Yakin dicuri maling, korban terus melaporkan nasib yang dialaminya ke Polsek Tlanakan. "Sempat dicari disekitar Cafe, tapi tak ditemukan," katanya. Berangkat dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tlanakan langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.  Termasuk memeriksa kamera pengintai yang terpasang di sekitar Cafe dan terlihat jelas pelakunya. Anggota bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengaku jika sepeda motornya telah dijual kepada seseorang seharga Rp. 3.000.000. Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan seperti ini, dikarenakan kepepet dengan kebutuhan. Perbuatan pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dipidana hukuman penjara maksimal 7 tahun. "Barang bukti sepeda motornya telah kami amankan disebuah rumah di wilayah Kabupaten Sampang. Pemilik rumah tidak ada," ungkapnya. (hm/moh)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X