Ngawi, Jatim Hari Ini - Dicurigai sebagai pengecer judi Togel, seorang pria berinisial KS (34) warga Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi. Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, penangkapan terhadap KS berawal saat Tim Opsnal Satreskrim sedang melaksanakan patroli Kring Serse. Tiba - tiba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di sebuah warung nasi di jalan Caruban Ngawi ada orang menjual togel online Hongkong. Tim Opsnal pun terus mendatangi lokasi sesuai informasi masyarakat. Sesampai disana ternyata benar langsung diamankan. "Saat diinterogasi pelaku mengakui jualan judi online Hongkong,"ungkap Kasat Reskrim Toni Senin (31/1/2022). Sejumlah barang bukti disita dari pelaku diantaranya 1 unit HP merk VIVO Y53 berwarna biru yang berisi Akun lxtoto.com, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama terduga KS dan uang tunai Rp. 150.000. Karena perbuatannya melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian, pelaku berikut BB diboyong menuju ke Polres Ngawi. "Kasus ini masih dikembangkan. Pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Ngawi," tegasnya. (cho/hms)