Bangkalan, Jatim Hari Ini - Diduga menjadi bandar judi bola piala dunia, seorang pria berinisial MR (35) warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura ditangkap Unit Reskrim Polsek Galis. Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.IK., MH menuturkan awalnya ada laporan masyarakat terkait adanya judi bola di wilayah Kecamatan Galis. Karena judi merupakan atensi pimpinan yang harus diberantas, maka pihaknya melalui Polsek Galis melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap MR saat gelaran sepak bola piala dunia berlangsung. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, sebuah Handphone yang didalamnya berisi puluhan chat transaksi judi. "MR ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB) judi bola itu," ungkapnya. Masih kata Kapolres bahwa dalam proses pemeriksaan, MR mengaku mendapat keuntungan sebanyak 10% dari nilai transaksi perjudian bola tersebut. Pelaku juga mengaku kapok dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Pelaku sudah diamankan di Polsek Galis. "Semua bentuk judi pasti kami berantas untuk memastikan harkamtibmas tetap jadi prioritas utama," tegasnya. (abu/fit)