Bangkalan, Jatim Hari Ini - Diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian, seorang perangkat desa di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura berinisial M dibekuk Timsus Sat Reskrim Polres Bangkalan.
Sementara teman dari perangkat desa berinisial AS yang merupakan eksekutor dalam pencurian kendaraan bermotor ditangkap saat turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menangkap AS atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan proses pemeriksaan secara intensif diperoleh keterangan bahwa motor hasil kejahatan AS dilimpahkan kepada M. "Kasus ini masih terus didalami siapa tahu ada pelaku lain yang terlibat," katanya. Dalam ungkap kasus ini, selain berhasil menangkap AS yang dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan M selaku penadah juga mengamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Supra X. Tempat Kejadian Perkara di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. "Yang pasti kasus masih dikembangkan. Selain ingin mengungkap barang kali ada pelaku lain juga mungkin ada TKP lain," terangnya. (abu/tej)