Bangkalan, Jatim Hari Ini - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan Madura terus mengejar target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari 281 desa dan Kelurahan, baru 24 desa yang telah melunasi PBB. Untuk mempercepat proses penagihan, Bapenda menyerahkan surat khusus penagihan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Kepaka Bidang Pajak dan Retribusi Bapenda Bangkalan, Budi Hariyanto menyampaikan pelibatan kejaksaan ini bertujuan agar desa segara melunasi PBB. "Desa-desa yang belum lunas PBB-nya akan dipanggil oleh Kejaksaan, biasanya meraka langsung bayar, seperti tahun- tahun sebelumnya," katanya. Selain berkirim surat ke kejaksaan, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan para Camat se Kabupaten Bangkalan yang digelar secara rutin setiap triwulan. Pihaknya optimis dengan menggandeng Kejaksaan pada akhir tahun 2022 PBB mencapai target. “Ya kita harapkan target PBB ini 100 persen, minimal seperti tahun kemarin 75 persen terpenuhi," tegasnya. (abu/tej)