Bangkalan, Jatim Hari Ini - Sebuah rumah pohon setinggi 7 meter di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura digerebek Timsus Polres Bangkalan. Dalam penggerebekan ada tiga pria diamankan karena diduga sedang pesta sabu. Ketiga orang itu masing - masing berinisial SB (35), IB (42) dan MD (33). Barang bukti yang diamankan Timsus antara lain sabu seberat 4,11 gram dan seperangkat alat hisap sabu. Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.IK., MH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tiga orang saat pesta sabu di rumah pohon di Desa Langkap. Dua dari tiga orang diketahui sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Burneh. "Dua pengedar itu merupakan target operasi Polres Bangkalan," ungkapnya. Masih kata Kapolres Bangkalan bahwa masyarakat mengaku senang dan bersyukur ketiganya berhasil diringkus, karena khawatir menular dan dapat merusak generasi muda mudi sebagai penerus bangsa. Keberhasilan ini bukti sinergitas dan koordinasi dengan seluruh pihak berjalan baik sehingga pelaku kejahatan baik itu kriminal maupun narkotika berhasil ditumpas. "Ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolres Bangkalan. (abu/tej)